|
Indonesia-Australia Sepakat Bertukar Narapidana
Kamis, 29 Juni 2006 | 16:23 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: Indonesia dan Australia menyepakati rencana untuk melakukan pertukaran narapidana antara kedua negara. Kesepakatan akan meliputi semua narapidana dalam segala bentuk kejahatan termasuk terorisme dan narkotika kecuali yang dipidana mati.
Adanya kesepakatan itu disampaikan Menteri Kehakiman Hamid Awalludin dan Jaksa Agung Australia Phlipi Ruddock di Nusa Dua, Bali, Kamis (29/6). "Pertukaran dimaksudkan agar napi tidak dihukum dua kali dengan kondisi budaya yang berbeda dengan negara asalnya. Napi juga akan lebih dekat dengan keluarganya," kata Hamid.
Namun, pertukaran narapidana hanya bisa berlangsung atas kesepakatan kedua negara serta kesediaan narapidananya sehingga tidak boleh secara semena-
mena. Dalam pertukaran juga tidak terjadi proses pertukaran atau perubahan ketentuan ketentuan hukum. Napi tetap terikat dengan aturan hukum di mana dia
dipidana sampai berkekuatan hukum tetap.
Rofiqi Hasan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|