DPR Akan Bentuk Panja Kasus Senjata Koesmayadi
Selasa, 04 Juli 2006 | 00:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR, Agung Laksono, menilai kasus kepemilikan senjata oleh almarhum Brigadir Jendral Koesmayadi perlu terus dipantau.
"Untuk itu saya setuju kalau ada usulan agar DPR membentuk Panitia Kerja untuk memantau terus kasus ini," ujar politisi Partai Golkar ini kepada wartawan di Gedung DPR kemarin.
Usulannya ini, kata Agung, akan diteruskan ke Komisi Pertahanan DPR untuk ditindaklanjuti. "Ini kami lakukan supaya tidak ada upaya-upaya menghilangkan jejak. Ada baiknya DPR secara simultan membentuk Panja agar secara politik kasus ini tidak terhenti. Kita tidak berharap kasus ini menjadi menguap," paparnya.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, publik harus memberi kesempatan kepada Provost untuk melakukan investigasi. Dari investigasi itu akan terlihat apakah kepemilikan senjata dan amunisi itu sekedar hobi pribadi atau ada misi-misi lain.
Tentang adanya dugaan penemuan itu terkait dengan penjualan senjata secara ilegal, menurut Agung, kemungkinan itu harus diselidiki terlebih dahulu. "Termasuk dugaan adanya kaitan dengan kasus terorisme," ujarnya.
Raden Rachmadi





