Soal Perda Syariat Dianggap Selesai
Selasa, 04 Juli 2006 | 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polemik antara pendukung dan penentang peraturan daerah yang berbau syariat di DPR berakhir. "Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan DPR hari ini kami disepakati untuk tidak membahas masalah ini lagi," ujar Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, hari ini.
Menurut politisi dari Partai Golkar ini, kedua belah pihak sepakat kalau istilah perda syariat itu tidak ada. "Yang ada adalah perda antimaksiat dan yang lainnya," ujar Agung.
Anggota Fraksi PAN, Patrialis Akbar, yang menolak dibatalkannya perda ini, kepada wartawan di Gedung DPR, mengatakan keduanya juga sepakat tidak akan berpolemik lagi atas masalah ini. "Ini masalah yang peka dan bisa mengancam integritas bangsa," ujar anggota Komisi Hukum ini.
Kubu yang getol meminta agar perda ini dihapuskan, yang diwakili Constant Ponggawa, mengaku ikhlas atas hasil pertemuan tersebut. "Kami setuju tidak ada lagi polemik untuk masalah ini," ujarnya kepada Tempo.
Raden Rachmadi




Komentar Anda :