Menteri Minta Gembong Narkoba Dihukum Mati

Jum'at, 07 Juli 2006 | 01:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, meminta gembong pengedar narkoba dihukum mati dan disaksikan oleh masyarakat umum. “Bila perlu ditembak mati di depan Tugu Monas," ujarnya di sela-sela rapat dengan DPR kemarin.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional, kata Adhyaksa, untuk tiap tahun sekitar 15 ribu orang mati sia-sia akibat narkoba dan 4 juta jiwa telah terjangkit narkoba. "Ini adalah musibah besar setelah bencana tsunami di Aceh,” ujarnya.

Adhyaksa juga mengungkapkan data dari BNN dan Puslitkes Universitas Indonesia pada April 2006 bahwa jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia 3,2 juta jiwa atau 15 persen dari jumlah penduduk. Dari penetilian Puslitkes UI 2006, penyalahguna narkoba di 10 kota besar Indonesia mengkonsumsi narkoba senilai Rp 23,6 triliun per tahun.

Penelitian IPB dan BNN 2006 menyatakan bahwa setiap bulannya 1,7 ton heroin masuk ke Indonesia.

“Apa ini bukan musibah tsunami jilid 2 namanya. Dan saya sudah meminta bantuan Menkominfo untuk meminta kerja sama semua stasiun teve untuk menayangkan satu menit per hari secara gratis gambar nyata dampak pemakaian obat terlarang itu. Bagaimana mereka mati dengan tersiksa. Biar anak-anak muda akan pikir panjang untuk ikut-ikutan,” kata Adhyaksa.

Harry Daya

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: