Agung Menolak Kembali ke UUD 1945 Awal
Sabtu, 08 Juli 2006 | 14:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono menyatakan menolak kembali ke UUD 1945 awal. “Tidak perlu mundur kembali kepada UUD 1945, tapi maju terus,” katanya pada pidatonya saat menghadiri acara bakti sosial yang diadakan Gerakan Persatuan Perempuan Kosgoro (GPPK) 1957, di Jakarta, hari ini.
Menurut Agung, UUD 1945 yang sudah pernah diamendemen sebanyak empat kali dirasa sudah cukup. “Perubahan sistem pemerintahan dari sentralistik kepada desentralistik sudah mempercepat kemakmuran di daerah, apalagi dengan adanya otonomi daerah,” jelasnya.
Jika UUD 1945 belum juga dianggap lengkap, tambahnya, bisa diadakan lagi amendemen baru. “Tapi itu tidak perlu buru-buru, guna menyempurnakan apabila nanti dalam praktek ada kekurangan dan kelemahannya,” katanya.
Agung juga mengatakan enggan untuk mengulang kembali sistem pemerintahan dahulu yang dianggapnya otoriter. “Kita tidak ingin kembali lagi, di mana UUD sangat memungkinkan presiden memiliki kekuasaan yang berlebihan,” jelasnya.
Inplikasinya, sistem pemilihan presiden yang sekarang dipilih langsung oleh rakyat akan kembali lagi kepada sistem yang lama, yaitu dipilih oleh MPR.
Aguslia Hidayah





