Pemerintah Perlu Tunjuk Caretaker Gubenur Lampung
Rabu, 12 Juli 2006 | 02:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat Politik CSIS, Indra Jaya Piliang, menilai presiden harus mengambil langkah politik untuk membereskan konflik antara Gubernur Lampung Sjachroedin Pagaralam dengan sebagian anggota DPRD Lampung. "Ini bukan masalah hukum lagi," kata Indra, di Jakarta kemarin.
Sengketa terjadi antara anggota DPRD yang pro Alzier Tabrani dengan karena penyelesaikan secara hukum sudah tak mungkinSjachroedin. Alzier dicopot dari jabatannya sebagai gubernur karena diduga melakukan korupsi. Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Alzier tidak bersalah.
Namun MA tidak memberikan solusi apakah Alzier bisa kembali menjadi gubernur atau tidak. Menurut Indra penyelesaian politik yang harus dilakukan adalah dengan menunjuk caretaker. "Ini fair (adil) buat kedua pihak. Biarkan rakyat yang memilih Gubenurnya kembali," kata Indra.
Bagi pakar hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Denny Indrayana, pendapat Indra itu merupakan jalan pintas karena penyelesaikan secara hukum sudah tak mungkin. Soalnya, adanya dua Undang-undang yang menjadi acuan dalam kasus ini. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 yang mengangkat Sjachroedin dan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 yang memilih Alzier.
yophiandi
Topik :






Komentar Anda :