Pejabat Banyak Gunakan Bahasa Asing
Rabu, 12 Juli 2006 | 12:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Himpunan Sarjana Kesusasteraan Indonesia (HISKI) mengkritik pejabat pemerintah yang gemar menggunakan bahasa asing dalam pidato resmi kenegaraan.
"Bagaimana rakyat bisa mengerti bahasa Inggris sedangkan bahasa Indonesia saja masih dalam upaya pembinaan," kata Pengurus HISKI yang juga Peneliti Utama di Pusat Bahasa Depdiknas Yayah B. Lumintaitang, dalam keterangan persnya usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, tadi pagi.
Dalam konstitusi, dia melanjutkan, termuat ketentuan yang menyatakan bahasa Indonesia adalah bahasa resmi. Karena itu, fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam protokoler harus benar-benar dijalankan. Konsekuensinya, saat berdinas pejabat pemerintahan harus menggunakan bahasa Indonesia. "Selama dalam konteks di Indoensia atau berbicara di Indonesia pejabat harus menggunakan bahasa Indonesia," ujarnya.
Yayah menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah satu pengguna bahasa Indonesia yang baik, karena struktur bahasa Indonesianya sangat baik. Namun, akhir-akhir ini Presiden juga mulai banyak menggunakan bahasa asing dalam pidato kenegaraan.
Terkadang alasan penggunaan bahasa asing dikaitkan dengan khalayak pendengarnya kaum intelektual yang dinilai dapat memahaminya. Namun, kata dia, pidato tersebut juga ikut disiarkan atau diberitakan kepada masyarakat.
Dalam ranah ekonomi, Yayah mengakui, banyak istilah yang diambil dari bahasa asing. Hal tersebut bisa dipahami karena istilah asing tersebut mungkin dianggap lebih tepat untuk menjelaskan suatu masalah.
Namun dosen Bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta, Zulfahnur Z.F., melihat pejabat lebih sering menggunakan bahasa asing untuk istilah atau percakapan sehari-hari yang sebenarnya bisa menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia, kata dia, memiliki kosakata yang memadai untuk hal-hal umum. "Mereka merasa gaya kalau bicara memakai bahasa asing," ujarnya. Oktamandjaya Wiguna
Topik :






Komentar Anda :