Abdul Latief Hari Ini Diperiksa
Jum'at, 14 Juli 2006 | 11:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung hari ini akan memeriksa Abdul Latief, tersangka kasus kredit macet Lativi media di Bank Mandiri. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Hendarman Supandji, mengatakan Abdul Latief diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan kasus Lativi.
“Karena belum lengkap maka kami belum menentukan kapan Abdul Latief ditahan."kata Hendarman, hari ini. Rencananya pemeriksaan berlangsung pukul 10.00 WIB tadi. Namun hingga berita ini diturunkan, Abdul Latief belum terlihat di Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung, kata Hendarman, juga belum menerima surat izin dari presiden soal pemeriksaan dan penahanan Gubenur Kalimantan Barat, Usman Djafar, tersangka kasus Lativi lainnya.
"Surat izin masih diproses di sekretariat kabinet."ujaranya. Hingga laporan ini diberikan belum ada tanda-tanda kehadiran Abdul Latief di gedung bundar kejaksaan agung. namun petugas keamanan gedung bundar telah menyiapkan pagar pembatas untuk kedatangan Abdul Latief.
agoeng wijaya





