Tidak Semua Produk Primer Pertanian Bebas PPN

Sabtu, 15 Juli 2006 | 06:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk primer pertanian kemungkinan tidak diberlakukan untuk seluruh jenis produk. Pasalnya, Departemen Pertanian menganggap penghapusan itu akan mengakibatkan membanjirnya sejumlah produk impor di dalam negeri.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian, Djoko Said Damardjati mengatakan, pemerintah hingga kini masih menggodok produk primer mana saja yang akan dibebaskan pajak tersebut. "Ini pertarungan kepentingan berbagai pihak," kata Joko di kantornya, Jakarta, Jumat (14/7).

Rencana pemerintah menghapuskan 10 persen PPN produk primer pertanian awalnya bertujuan untuk merangsang investasi. Penghapusan tersebut merupakan salah satu dari Paket insentif kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak Oktober 2005.

Ewo Raswa






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: