close

Tujuh Kedutaan Indonesia Disadap

Senin, 17 Juli 2006 | 16:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tujuh kantor Kedutaan Besar RI di luar negeri diketahui telah disadap. "Ini diketahui setelah Lembaga Sandi Negara melakukan pemeriksaan rutin dari 2005 sampai 2006," ujar Anggota Komisi Pertahanan DPR, Djoko Susilo, di ruangannya hari ini.

Kasus ini diungkapkan Lembaga Sandi Negara ketika melakukan rapat tertutup dengan Komisi Pertahanan di Gedung DPR. Ketujuh perwakilan itu adalah KBRI di Tokyo (Jepang), Ottawa (Kanada), Yagoon (Burma), Seoul (Korea Selatan), Finlandia, Norwegia, dan Denmark. Di Tokyo, Ottawa, dan Yangoon, alat penyadapnya sudah ditemukan Lembaga Sandi Negara.

"Alat penyadap itu ditaruh di dekat lampu, di ruangan duta besar dan saklar di antara ruangan duta besar dan sekretarisnya," ungkap politikus dari PAN itu.

Menurut Djoko, kasus ini bisa terungkap dengan dua metode, yakni super ground (semacam sistem anti sadap), dan penurunan daya listrik. "Kalau listrik turun 50 persen, itu tandanya ada penyadapan. Yang di Yangoon turunnya sampai 70 persen," paparnya.

Pelaku penyadapan ini, ujar Djoko, kemungkinan adalah intelijen pemerintah di mana kantor perwakilan Indonesia berada. Dia meminta agar Departemen Luar Negeri memprotes negara-negara yang melakukan penyadapan itu, khususnya ke Burma. Alasannya, negara itu sudah dua kali melakukan hal itu, yang pertama tahun 2003 lalu. "Ini keterlaluan," tegasnya.

Raden Rachmadi

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan