Ketua MUI : Majalah Playboy Harus Dihentikan
Senin, 24 Juli 2006 | 17:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, minta agar pemerintah segera menghentikan penerbitan Majalah Playboy. "Kalau perlu Presiden sendiri yang bertindak tegas kalau memang benar pemilik majalah ini dari tim suksesnya," kata Din, Senin (24/7), di Istana Wakil Presiden.
Menurutnya, peredaran malajah playboy di Indonesia melanggar perundang-undangan. Majalah ini telah menyebarkan cabulisme. Apalagi, peredarannya dilakukan secara terbuka atau ditawarkan ditempat umum secara bebas. Padahal, di negara lain majalah ini diedarkan secara terbatas dan dibungkus.
Din menilai, penerbitan majalah ini merupakan upaya pihak tertentu untuk merusak moral bangsa. Karena itu, ia mendukung upaya Front Pembela Islam (FPI) yang telah melaporkan pengelola dan model Majalah Playboy ke Polisi. "Aparat jangan ragu-ragu mereka bisa dijerat dengan pasal menyebarkan pornografi," ujarnya.
Majalah yang berlambang kepala kelinci edisi Indonesia telah terbit tiga edisi. Saat peluncuran edisi pertama, kantor majalah tersebut dirusak oleh massa yang tidak setuju dengan penerbitan majalah tersebut. Din khawatir, jika tidak segera dicabut, aksi serupa akan terjadi lagi.
Sutarto





