Hukuman untuk Amrozi dan Muklas Dinilai Tak Adil

Rabu, 26 Juli 2006 | 13:30 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:
Muhammad Khozin, kakak terpidana mati kasus Bom Bali I Amrozi dan Muklas menilai rencana eksekusi mati untuk dua adiknya menunjukkan hukum di Indonesia belum adil. Ia melihat ada pelaku kejahatan yang lebih pantas mendapatkan hukuman mati tetapi masih berkeliaran bebas, yakni para pengorup uang rakyat.

Khozin masih akan berkonsultasi dengan Tim Pembela Muslim dan kedua adiknya untuk menentukan apakah akan mengambil langkah hukum mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau tidak. "Semua tergantung pada kedua adik saya," kata Khozin, Rabu (26/7)

Menurut Khozin, keluarga besar menghormati Amrozi dan Muklas dalam memperjuangkan apa yang diyikininya. Kalau kedua adiknya menerima putusan hukuman mati itu dengan lapang dada, maka keluarga juga akan ikhlas menerima keputuan itu.


Kejaksaan Negeri Denpasar telah mengirimkan surat pemberitahuan rencana eksekusi mati untuk Amrozi dan Muklas, Selasa (25/7). Surat itu menyebutkan, eksekusi mati akan dilakukan pada 22 Agustus. Pengadilan membuktikan Amrozi dan Muklas pelaku bom Bali I 12 Oktober 2002 yang menewaskan lebih dari 200 nyawa orang berbagai kebangsaan. Sunudyantoro

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: