Presiden Minta Polisi Menindak Penyebar Isu Tsunami
Rabu, 26 Juli 2006 | 17:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepolisian menangkap penyebar isu tsunami yang belakangan marak dan meresahkan masyarakat. Dia menyesalkan adanya laporan yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu bakal terjadi tsunami lewat pesan pendek SMS).
Menurut Presiden, isu itu menimbulkan kepanikan warga baik di Jakarta maupun di kota-kota lain. "Berita tersebut meresahkan masyarakat," katanya. Presiden mengaku tidak mengerti motif dari penyebaran isu yang mengakibatkan keresahan bagi warga.
Dia menghimbau rakyat meningkatkan kewaspadaan, serta tidak lagi melakukan tindakan dan menambah berita-berita yang mengakibatkan kerusuhan dan kepanikan.
Isu tsunami sempat menimbulkan kepanikan warga di Sulawesi Selatan, terutama mereka yang tinggal Bulukumba, Bantaeng, dan Jeneponto pada Senin lalu. Mereka terlanjur mengungsi ke masjid.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Ariyanto Boedihardjo menegaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Saat ini empat pemuda telah diamankan. Mereka diduga menyebarkan isu tsunami yang menimbulkan kepanikan.
Isu tsunami menyebar di mana-mana. Di Pulau Jawa, warga di pesisir selatan dari Pangandaran, Kabupaten Ciamis hingga Jember, Jawa Timur dilanda isu gempa dan tsunami.
Irmawati





