BPK Akan Audit Partai Politik
Rabu, 26 Juli 2006 | 19:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit kepada partai politik. Menurut Ketua BPK, Anwar Nasution, audit itu sangat mungkin dilakukan karena selama ini partai juga menikmati uang negara yang berasal dari APBN. Aturannya, lanjutnya, sudah ada, tetapi BPK belum melakukannya.
Selama ini, kata Anwar, belum pernah ada audit terhadap pengelolaan keuangan oleh partai. “Nanti (partai) kami itukan (maksudnya audit). Kan sekarang ini partai politik dapat biaya untuk pemilihan umum (dari APBN), nanti akan diaudit itu, jangan pikir tidak diaudit,” kata Anwar di Jakarta di sela-sela diskusi yang diadakan Komisi Hukum Nasional RI, di Jakarta, hari ini.
Terkait dana reses bagi anggota Dewan, menurut Anwar, setiap penerimanya harus memberikan pertanggungjawaban penggunaannya dengan jelas. Soal bagaimana bentuk pertanggungjawaban anggota DPR itu, lanjutnya, pemerintah yang menentukan. Karenanya, pemerintah harus menekan DPR sehingga ada pertanggungjawaban yang jelas. Setelah semua itu, pertanggungjawaban penggunaan anggaran reses akan diaudit oleh BPK.
Menurut Anwar, wajar jika pada masa reses anggota DPR menerima uang reses. Sebab, pada masa reses ini biasanya digunakan oleh anggota Dewan kembali ke daerah pemilihannya, menemui para konstituennya.
Namun, Anwar mengakui bahwa mungkin saja dana reses itu justru akan masuk ke partai politik sebagai setoran anggota yang bersangkutan. Alasannya, sistem distrik yang memilih orang, bukan memilih partai, belum berjalan dalam sistem politik di Indonesia.
Agus Supriyanto





