|
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Qana, Libanon
Minggu, 30 Juli 2006 | 23:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia mengutuk serangan Israel ke Qana, Libanon Selatan, Minggu (30/7) yang menewaskan 54 penduduk sipil dan 37 anak-anak. Demikian siaran pers Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda yang diterima Tempo, pukul 22.15 WIB tadi.
Serangan Israel tersebut dinilai telah keluar dari batas perikemanusian, dan melanggar berat hukum internasional. Serangan ini bahkan telah melanggar hukum perang yang melarang mentargetkan penduduk sipil (noncombatants).
"Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan bahwa tindakan keji tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal," demikian pernyataan Hassan.
Pemerintah Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa segera melaksanakan mandat dan tanggung jawabnya. PBB harus segera menghentikan tindakan militer Israel, dan selekasnya menetapkan gencatan senjata tanpa prakondisi apapun. Selain itu PBB juga diharapkan segera membuka akses bagi bantuan kemanusiaan, termasuk obat dan makanan, kepada warga Libanon yang sangat memerlukan bantuan. Titis Setianingtyas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|