ICW: Tindak Jaksa Penyebab Tersangka Kabur

Senin, 31 Juli 2006 | 02:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai daripada menayangkan tersangka korupsi yang kabur di televisi, Kejaksaan Agung lebih baik menindak jaksa yang menyebabkan kaburnya tersangka tersebut.

“Perbaiki dulu disiplin internal di Kejaksaan,” ujar Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Danang Widoyoko ketika dihubungi Tempo, kemarin.

Hingga saat ini, menurut Danang, masih banyak jaksa yang menyebabkan tersangka kasus korupsi di Indonesia kabur, misalnya dengan eksekusi yang ditunda-tunda atau tidak ditahannya tersangka meski sudah diputus.

Meski Danang menganggap pembenahan internal lebih penting, ia tidak mempermasalahkan rencana Kejaksaan ini. “Asal tidak boros,” ujar dia. Danang belum tahu skema penayangan antara Kejaksaan dan pihak swasta yang akan diajak kerja sama.

Selain itu, Danang juga menyarankan agar Jaksa Agung menolak Instruksi Presiden tentang Perlindungan Pejabat. “Karena hal ini akan mengurangi kewenangan kejaksaan untuk menangani kasus korupsi,” ujar dia.

Fanny Febiana






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: