Pemilihan Susulan Kabupaten Mamuju Disetujui Menteri Dalam Negeri

Selasa, 01 Agustus 2006 | 22:57 WIB

TEMPO Interaktif, Mamuju:Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat mengelar pemilihan susulan pada 14 TPS di enam desa , Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, disetujui oleh Menteri Dalam Negeri. "Mendagri telah menyetujui pemilihan susulan di 14 TPS kecamatan Mambi, persetujuan itu baru disampaikan secara lisan, kami masih tunggu izin tertulisnya", kata Anggota KPU Sulbar, Hamzah Sanuba, di Mamuju, sore hari ini (1/8).
   
Hamzah menuturkan, hari ini ketua KPU Sulbar, Muhammad Jamil Barambangi dan ketua Devisi Pemungutan Suara, Arianus Mandadung, telah ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri, M. Ma'ruf. "Ketua KPU dan Arianus tengah bertemu Mendagri, mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ini, surat persetujuan tertulis itu bisa keluar", ujarnya.
   
Pihak KPU sendiri, kata Hamzah, telah menetapkan jadwal pertemuan bersama KPU Mamasa dan PPK Mambi, khusus untuk membahas tekhnis pemilihan susulan. Pertemuan direncanakan berlangsung kamis, 3 Agustus.
   
Kabar persetujuan itu juga disampaikan Pejabat Gubernur Sulawesi Barat, Muhammad Arief Rivai, belum lama ini. Arief mengaku telah menghubungi Menteri Dalam Negeri, dan telah mendapat persetujuan untuk menggelar pemilihan susulan pada 14 TPS di Mambi.
   
Seperti diketahui, sebanyak  2.257 pemilih di 14 TPS belum menggunakan hak pilihnya karena TPS tempatnya mencoblos tidak mendapatkan kertas suara dan perlengkapan pencoblosan lainnya. Mereka tersebar di enam desa, kecamatan Mambi, kabupaten Mamasa. Sementara, untuk dapat menggelar pemilihan susulan, harus mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. []
   
Anwar Anas, Tempo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: