Walhi: Evaluasi Izin Eksplorasi Migas di Kawasan Pemukiman

Rabu, 02 Agustus 2006 | 02:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta pemerintah mengevaluasi seluruh izin eksplorasi minyak dan gas di kawasan padat penghuni.

"Tidak bisa menggunakan standar yang sama antara pengeboran di perkotaan dengan di tengah laut atau tengah hutan," kata Direktur Eksekutif Walhi, Chalid Muhammad, kepada Tempo, kemarin.

Permintaan tersebut terkait insiden ledakan sumur minyak Sukawati 05 di Bojonegoro Jawa Timur Sabtu (29/7) yang menyebabkan jatuhnya korban keracunan gas mencapai 17 orang.

Chalid mengatakan seharusnya ada perbedaan dalam ketentuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) eksplorasi migas di kawasan dekat pemukiman dan di lepas pantai.

Menurutnya, ledakan sumur Sukawati dan banjir lmupur Lapindo di Sidoarjo menunjukkan pengeboran minyak seharusnya tidak dilakukan di kawasan yang dekat dengan pemukiman padat.

Oktamandjaya Wiguna






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: