Oktober Presiden Bentuk Tim Seleksi KPU Baru

Rabu, 02 Agustus 2006 | 21:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membentuk tim seleksi untuk memilih anggota Komisi Pemilihan Umum baru pada Oktober 2006. Itu pun jika Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah disepakati oleh DPR pada September 2006. Dengan demikian, awal 2007 KPU yang baru sudah bisa bekerja.

“Kita harapkan tidak terlalu lama RUU bisa disahkan, karena 9 fraksi di DPR RI sudah sepakat. Pasti 2006 ini, harapan kita paling lambat September RUU ini bisa disepakati, sehingga Oktober Presiden membentuk tim seleksi untuk memilih anggota KPU yang baru,” kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, seusai melantik anggota KPUD Jatim, di Surabaya, Rabu siang.

Dalam kesempatan itu, Ramlan mengungkapkan, dalam RUU tersebut ada aturan jika selama ini daerah putus hubungan dengan KPU. Dalam RUU ini hubungan itu dikembalikan ke hirarkinya. Sehingga KPU punya peran yang jelas dalam pilkada nanti dibanding tahun lalu.

Menurutnya, ada beberapa kelemahan dalam aturan KPU selama ini. Peraturan itu tidak lengkap. Ia mencontohkan kasus di Sampang dan Yogyakarta. Di Samapang pemilihan kepala daerah tak bisa dilakukan karena pesertanya yang mendaftar baru dari Patai Persatuan Pembangunan. “Kalau pesertanya cuma satu atau tidak ada, UU tidak memberikan jalan keluar. Putaran kedua sudah terpilih tapi salah satu calon bermasalah, tidak ada jalan keluarnya,” tegasnya.

Kedua, lanjut Ramlan, hubungan KPU pusat dengan KPU daerah terpusat tidak ada hirarki hanya bersifat bimbingan teknis. Tapi dalam pengambilan keputusan tidak bisa. Selain itu pendataan pemilih yang kacau juga karena, kesalahan peraturan pemerintah karena pendataan pemilih dilakukan dinas kependudukan.

Adi Mawardi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: