Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Diperiksa

Kamis, 03 Agustus 2006 | 12:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik dari Jaksa Agung Muda Pengawasan saat ini memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher. "(Rusdi) sudah datang. Nanti kalau sudah selesai (pemeriksaan), kami akan beri keterangan," ujar Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Halius Sosen, di kantornya, hari ini.

Halius yang sengaja keluar dari ruang pemeriksaan mengatakan Rusdi datang sendirian tanpa didampingi siapapun. Wartawan yang menunggu sejak pagi tidak mengetahui kedatangan Rusdi. Halius membantah bahwa Rusdi yang datang sekitar 10.00 WIB ini sengaja menghindari wartawan.

Halius enggan menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap Rusdi. "Nanti sajalah," ujar Halius.

Sebelumnya, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk memeriksa tiga jaksa, Asisten Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Nurrohmat, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dimas Sukadis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Rusdi Taher. Nurrohmat dan Dimas telah menjalani pemeriksaan kemarin.

Ketiga jaksa ini diperiksa karena adanya dua rencana tuntutan dalam putusan kasus pengedaran 20 kilogram sabu-sabu dengan terdakwa Hariono Agus Tjahyono, yaitu tuntutan enam tahun dan 15 tahun. Namun, pengadilan menjatuhkan vonis tiga tahun untuk Hariono.

Fanny Febiana dan Bibin Bintardi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: