Agung Laksono Menolak Serahkan Nama Calo Kepada BK

Senin, 07 Agustus 2006 | 13:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski mengaku telah mengantongi nama calon dana bencana namun Ketua DPR Agung Laksono, menolak melaporkannya ke Badan Kehormatan DPR. "Kita tunggu dari masyarakat," ucapnya Senin (7/8). Terkecuali kalau memang ada penjelasan lagi (laporan) dari Menkokesra tentang adanya pemerasan dan pelanggaran kode etik.

Tentang kode etik, Agung masalah itu bukan pelanggaran kode etik. Sebab, mereka tidak mengambil uang negara. "Ini maksudnya kan meneruskan permintaan. Saya juga nggak mau anggota dewan nggak berbuat apa-apa. Kalau salah ya dikembalikan lagi. Fungsi BK itu bukan hanya cari kesalahan lalu menghukum," paparnya. Namun, kata dia, Badan Kehormatan turut berkewajiban mendidik dan melindungi anggota yang bermaksud baik.

Sekarang ini, sudah banyak media massa yang menginformasikan nama-nama calo dana benacana. Namun hal itu dirasa politisi Patrai Fraksi Golkar ini tidak cukup. "Harus ada yang mengadu!! Baru BK propaktif," ucapnya.

Apakah DPR akan menuntut Sesmenkokesra karena mencemarkan anam baik anggota dewan. Dengan santai Agung menjawab, "itu anak buah Menko, biar saja dia yang hukum," ucapnya. Aguslia Hidayah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: