Kejaksaan Telaah 55 Kasus Perilaku Jaksa
Senin, 07 Agustus 2006 | 13:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan saat ini sedang menelaah 55 kasus tentang perilaku jaksa. "Laporan 55 kasus ini datang dari Komisi Kejaksaan," ujar Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Togar Hoetabarat, ketika ditemui wartawan di kantornya, Senin (7/8).
Komisi Kejaksaan sebelumnya telah melaporkan 108 kasus kepada Jaksa Agung. Jaksa Agung kemudian mengecek substansi laporan tersebut, untuk kemudian diserahkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan atau ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Sebanyak 55 laporan yang diserahkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, adalah laporan mengenai perilaku jaksa.
Kasus perilaku jaksa ini kemudian akan didalami oleh Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum. Dari sini, laporan tersebut kemudian akan dikirim ke unsur kejaksaan di daerah. Lima puluh lima Laporan ini terdiri dari kasus yang terjadi didaerah dan Jakarta.
Jaksa Agung Muda Pengawasan memiliki tenggat waktu tiga bulan untuk melakukan inspeksi kasus, terhitung dari dikeluarkannya surat pemeriksaan. Jika memang tidak selesai di Jaksa Agung Muda Pengawasan, maka Komisi Kejaksaan dapat mengambil alih kembali kasus.
Fanny Febiana, Jakarta






Komentar Anda :