|
Kasus Penyelewengan Dana Perumahan Prajurit
Departemen Pertahanan Limpahkan ke Pusat Polisi Militer
Senin, 07 Agustus 2006 | 13:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertahanan melimpahkan kasus penyelewenangan dana prajurit sebesar Rp 225,8 miliar, yang melibatkan pengusaha Henry Leo, ke Pusat Polisi Militer, hari ini. Pelimpahan ini dilakukan setelah tim penyelidik dari Departemen Pertahanan memperoleh laporan dari Badan Pertanahan Nasional soal aset tanah yang dijaminkan Henry.
"(Status tanah) sudah ada, sudah diautentikasi, dan akan diserahkan (juga) ke POM," kata Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan, Laksamana Madya Imam Zaky usai penganugerahan Bintang Yudha Dharma Bakti Utama kepada Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto di Departemen Pertahanan, Senin (7/8).
Menurut Zaky, terlebih dulu tim penyelidikan Henry Leo menyerahkan berkas ke Departemen Pertahanan sebelum perkara ini dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat. Hasil konversi aset jaminan, Zaky mengatakan, masih diperiksa. Sisa hutang yang dikembalikan Henry akan dialokasikan untuk kesejahteraan prajurit.
Awal Agustus lalu, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, kasus ini melibatkan 4 perwira tinggi. Ke empat perwira itu terlibat dalam manejemen Badan Pengelolaan Kesejahteraan Rumah Prajurit. Badan ini meminjamkan dana sebesar Rp 410 milyar kepada Henry Leo.
Ketika dikonfirmasi pernyataan Sjafrie itu, Zaky menolak menyebutkan nama mereka. "Kami sudah memberikan data itu kepada Puspom," kata dia, "saat ini data sedang diklarifikasi."
Rieka Rahadiana
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|