Muladi Desak Bagir Manan Mundur dari Jabatan Ketua Mahkamah Agung

Senin, 07 Agustus 2006 | 18:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi meminta Bagir Manan mundur dari jabatan ketua Mahkamah Agung. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Bagir tentang penyelesaian kasus lumpur PT Lapindo Barantas dan penanganan korupsi.

“Dia (Bagir) harus bertanggung jawab secara moril karena orang menjadi bingung," kata Muladi di Markas Besar Polisi, Senin (7/8). Menurut Muladi, "(Bagir) lebih baik mundur.”

Desakan mantan Menteri Kehakiman ini terkait pernyataan Bagir bahwa tidak perlu mencari tersangka dalam kasus Lapindo dan pernyataan soal masalah terpenting dalam perkara korupsi, yaitu: pengembalian uang. Menurutnya, masalah korupsi bukan semata masalah uang, tetapi mentalitas yang merugikan keuangan negara dan juga merongrong pembangunan dan demokrasi serta rule of law. Pernyatan Bagir, kata dia, membahayakan penegakan hukum di Indonesia.

Dimas Adityo

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :