Muladi Desak Bagir Manan Mundur dari Jabatan Ketua Mahkamah Agung
Senin, 07 Agustus 2006 | 18:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi meminta Bagir Manan mundur dari jabatan ketua Mahkamah Agung. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Bagir tentang penyelesaian kasus lumpur PT Lapindo Barantas dan penanganan korupsi.
“Dia (Bagir) harus bertanggung jawab secara moril karena orang menjadi bingung," kata Muladi di Markas Besar Polisi, Senin (7/8). Menurut Muladi, "(Bagir) lebih baik mundur.”
Desakan mantan Menteri Kehakiman ini terkait pernyataan Bagir bahwa tidak perlu mencari tersangka dalam kasus Lapindo dan pernyataan soal masalah terpenting dalam perkara korupsi, yaitu: pengembalian uang. Menurutnya, masalah korupsi bukan semata masalah uang, tetapi mentalitas yang merugikan keuangan negara dan juga merongrong pembangunan dan demokrasi serta rule of law. Pernyatan Bagir, kata dia, membahayakan penegakan hukum di Indonesia.
Dimas Adityo
Topik :






Komentar Anda :