Kejaksaan Belum Rumuskan Teknis Penayangan Koruptor

Senin, 07 Agustus 2006 | 18:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung hingga saat ini belum merumuskan teknis penayangan wajah koruptor yang buron melalui televisi. “Belum, tunggu laporan dari daerah dulu,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji kepada wartawan di kantornya, sore tadi.

Jika laporan dari kejaksaan tinggi daerah sudah selesai, Kejaksaan Agung kemudian akan melakukan evaluasi terhadap kasus posisi tindak pidananya. “Saat ini masih diregistrasi, dikumpulkan oleh daerah. Itu kan banyak, ada proses,” ujar Hendarman.

Hendarman juga belum dapat menyebutkan batasan kerugian negara dari tindak pidana korupsi yang diakibatkan oleh koruptor yang wajahnya akan ditayangkan di televisi ini.

“Kemarin kan petunjuk Jaksa Agung menyebutkan nama (koruptor). Kerugian negara tidak ada. Pokoknya ada perbuatan tindak pidana yang belum ketemu,” ujar Hendarman.

Fanny Febiana






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: