Daan Dimara Walkout
Selasa, 08 Agustus 2006 | 14:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sidang kasus dugaan korupsi segel surat suara pemilihan umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (8/8) diwarnai aksi walkout. Daan Dimara, terdakwa kasus itu, meninggalkan ruang sidang. Tindakan itu dilakukan Daan karena majelis hakim menolak permintaannya agar melakukan konfrontasi atas keterangan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin dengan saksi lainnya soal penentuan harga segel suara.
Menurut Daan, kesaksian Hamid bertolak belakang dengan kesaksian tiga saksi, seperti Direktur PT Royal Standrad Untung Sastra Wijaya, staf pengadaan segel surat suara Boradi, dan Sekretaris Panitia Surat Suara Bakrie Asnuri. ”Saya minta hakim memanggil lagi Hamid karena di antara mereka terdapat keterangan sumpah palsu,” ujar Daan.
Mendengar permintaan itu, Ketua Majelis Hakim Gusrizal mengatakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak berwenang menangani hal itu. Gusrizal menyarankan Daan untuk mengajukan permohonan pemeriksaan kepada pihak kejaksaan atau kepolisian.
Mendapat jawaban itu, Daan tampak tidak puas. ”Kalau begitu sekarang saya mau ke polisi,” ucap Daan sambil meninggalkan ruang sidang. Tindakan Daan sontak membuat seluruh peserta sidang terheran-heran.
Gusrizal pun terdiam melihat tindakan Daan. Majelis hakim lalu menunda sidang untuk bermusyawarah. Setelah ditunda hampir satu jam sidang dimulai kembali. Tapi Daan tetap tidak mau kembali ke ruang sidang. Daan memilih tetap berada di ruang terdakwa. Lantaran itu, Gusrizal menunda hingga pekan depan. | RIKY FERDIANTO





