11 Orang Anggota TNI Masuk tahap Penyidikan

Rabu, 09 Agustus 2006 | 15:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebelas orang anggota TNI dipastikan masuk tahap penyidikan dalam kasus penimbunan senjata di rumah Bridgen Koesmayadi. Ke-11 orang itu itu terdiri dari Tamtama hingga Bridgen.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Mayjen Henrdardji Soepandji, dalam keterangan persnya pengumuman hasil pemeriksaan kasus Koesmayadi di Mabes TNI AD, Rabu (9/8).

Hendradji menjelaskan 11 orang itu dibagi dalam tiga macam pelanggaran. Untuk pengadaan sebanyak 7 orang terlibat termasuk Bridgen Koesmayadi. "Untuk penyimpanan 4 empat orang termasuk Koesmayadi dan pemindahan 1 orang," katanya.

Hendraerji menambhakan penyidikan kasus ini akan dilakukan dalam tempo dekat.

Hendardji melanjutkan, ada tujuh orang anggota militer yang indisipliner karena ikut membantu proses pengadaan dan pemindahan. "Mereka sudah diserahkan ke komandan kesatuan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Ia melanjutkan, ada kemungkinan ditemukannya keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Kasus ini telah memeriksan 132 orang sebagai saksi. rieka rahardiana






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: