Presiden Canangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka
Senin, 14 Agustus 2006 | 14:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhyono menyatakan prihatin dengan kondisi Gerakan Pramuka Indonesia. Karenanya, Presiden mencanangkan revitalisasi gerakan kepanduan itu. "Kita memerlukan undang-undang tentang Pramuka untuk mendukung revitalisasi," kata Presiden dalam sambutannya pada peringatan Hari Pramuka sekaligus ulang tahun Gerakan Pramuka ke-45 di Bumi Perkemahan Cibubur tadi.
Menurut Presiden, usulan undang-undang itu dapat diajukan baik oleh pemerintah maupun DPR. Ia juga meminta Kwartir Nasional Pramuka memberi masukan mengenai peraturan itu.
Presiden menilai revitalisasi pramuka diperlukan karena saat ini minat pelajar dan mahasiswa terhadap Pramuka terus menurun. Bentuk dan metode kegiatan, kata dia, juga tidak lagi sesuai dengan perkembangan kehidupan kaum muda dewasa ini. Revitalisasi Pramuka dianggap penting karena gerakan kepanduan merupakan bentuk pendidikan informal.
Revitalisasi Pramuka dipandang sebagai bagian dari revitalisasi sistem dan manajemen pendidikan nasional. Karenanya Presiden menginginkan revitalisasi Pramuka dilakukan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan.
Presiden Yudhoyono meminta Menteri Koodinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada Pramuka.
Selain bantuan para menteri, Presiden juga berharap para kepala daerah agar lebih memperhatikan gerakan Pramuka. Ia juga meminta, pengurus Pramuka harus lebih mengoptimalkan gugus depan di setiap tingkatan.
Pramuka, kata Presiden, juga harus sejak dini mendidik anggotanya untuk tidak membeda-bedakan suku, agama dan kedaerahan untuk tujuan yang negatif. "Diharapkan pramuka dapat diminati kaum muda sehingga berguna menangkal berbagai masalah yang dihadapi oleh kaum muda." OKTAMANDJAYA WIGUNA





