“Banyak Lembaga, Bukan Pemborosan”
Rabu, 16 Agustus 2006 | 16:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Ombudsman Nasional Antonius Sutaja mengatakan benyaknya lembaga negara independen bukan suatu bentuk pemborosan anggaran negara. Lembaga-lembaga ini merupakan lembaga non struktural yang membantu pemerintah menangani masalah yang belum bisa dilaksanakan oleh lembaga negara formal. "Keberadaannya untuk membantu dan meningkatkan efektifitas pelayanan kepada publik," kata Anton dalam diskusi tentang lembaga negara tadi.
Menurut Anton, keberadaan lembaga ini akan efektif dan tidak memboroskan anggaran negara jika tugasnya tidak tumpang tindih. "Sejauh ini tidak ada tumpang-tindih kewenangan," ujar mantan jaksa agung muda tindak pidana khusus itu. Pemborosan dipandangnya terjadi akibat korupsi di dalam lembaga itu.
Dua pekan lalu, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta Presiden Yudhoyono mengatur kembali lembaga-lembaga negara yang dianggap sudah terlalu banyak. "Tugas Presiden menata lembaga negara," katanya pada sebuah seminar di Jakarta.
Menurutnya, fungsi-fungsi lembaga negara harus dicek dan didesain kembali agarefektif. "Lembaga negara yang mirip harus dimerger," kata Jimly. Anton mengusulkan evaluasi atau peninjauan terhadap kinerja lembaga-lembaga independen itu.
Anton sependapat dengan Jimly bahwa pemerintah harus mengecek kembali fungsi atau kinerja lembaga-lembaga itu. "Apakah memang lembaga itu ada tumpang tindih atau tidak," kata Anton. Tanpa bukti tumpang tindih kinerja dan efektifitas kinerjanya, sebuah lembaga tidak perlu dihapus. eko ari wibowo





