KPK Bagi 80 Ribu Buku Saku

Rabu, 16 Agustus 2006 | 19:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi kampanye simpatik dengan membagikan buku saku mengenai korupsi kepada masyarakat umum dan pegawai negeri sipil. Pembagian dilakukan oleh 250 karyawan KPK dibantu oleh relawan yang berasal dari berbagai lembaga swadaya masyarakat di 40 kantor pemerintahan.

Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, pembagian buku saku itu dilakukan karena masih rendahnya pemahaman masyarakat dan penyelenggara negara mengenai tindak pidana korupsi. “Ini merupakan bagian dari pendidikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat,” kata Erry dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/8).

Biaya kampanye dan pembuatan buku ini sepenuhnya ditanggung oleh Uni Eropa yang bekerja sama dengan LSM Kemitraan. KPK mencetak sebanyak 100 ribu buku dan membagikan 80 ribu di berbagai tempat dan 40 instansi pemerintah. Di antaranya adalah Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Markas Besar Kepolisian RI, Departemen Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, Sekretariat Negara, Departemen Dalam Negeri, Departemen Hukum dan HAM, Markas Besar TNI, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Mahkamah Kosntitusi, dan Badan Pertanahan Nasional.

Buku yang dibagi-bagi itu berjudul ”Memahami Untuk Membasmi: Buku Saku Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi”. Buku berwarna cokelat itu berisi berbagai aspek korupsi dan pasal-pasal yang mengaturnya dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Buku berukuran 10 x 15 sentimeter itu memiliki 115 halaman. | TITO SIANIPAR

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :