Aziddin Masih Hadiri Sidang Paripurna DPR
Rabu, 16 Agustus 2006 | 20:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Meski telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Aziddin dari Fraksi Partai Demokrat terlihat masih mengikuti Sidang Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung MPR/DPR, Rabu (16/8). Pemimpin DPR pada akhir Juli lalu telah mengumumkan pemberhentian Aziddin sebagai anggota Dewan karena terlibat kasus percaloan asrama haji dan katering.
Aziddin mengatakan, dia masih menjabat sebagai anggota Dewan hingga masa akhir jabatannya pada 2009. Menurut dia, keputusan pemberhentian terhadap dirinya tidak sah karena tidak melewati proses pengadilan. “Kami akan mempertahankan supremasi hukum. Percaloan atau bukan yang memutuskan adalah pengadilan” kata Aziddin di gedung DPR seusai sidang paripurna. Aziddin juga telah mengajukan keberatan kepada dewan pimpinan pusat partainya sehubungan dengan keputusan menarik keanggotaannya dari DPR.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan, Slamet Effendy Yusuf, mengatakan bahwa secara moral tindakan Aziddin tidak dapat dibenarkan. Menurut Slamet, surat keputusan presiden mengenai pemberhentian terhadap Aziddin memang belum dikeluarkan. Hal itu, kata dia, hanya soal administrasi. “Secara moral keanggotaannya telah selesai,” kata Slamet di gedung DPR.
| AQIDA SWAMURTI





