DPD Hasilkan 47 Keputusan
Rabu, 23 Agustus 2006 | 12:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah dalam waktu dua tahun menghasilkan 47 keputusan. Keputusan ini terdiri dua usulan tentang rancangan undang-undang, 15 pandangan dan pendapat, dua pertimbangan, 19 hasil pengawasan, dan sembilan keputusan anggaran.
"Keputusan itu telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam pidato di Sidang Paripurna DPD, Senayan, Jakarta. Keputusan dilaporkan kepada DPR karena lembaga itu untuk ditindaklanjuti.
DPD, menurut Ginandjar, juga berusaha mengefektifkan
kinerja dengan mengusulkan amendemen konstitusi untuk menambah kewenangan. Usulan sudah disampaikan kepada pemimpin MPR, meski belum tercapai jumlah suara minimal untuk mengubah undang-undang dasar. Sistem legislasi dua kamar yakni DPR dan DPD adalah hal baru. Sistem ini dianut oleh negara-negara yang memiliki
kemajemukan etnis agar terjadi pengawasan dan keseimbangan.
Aqida Swamurti





