Daan Dimara Kembali Walkout

Jum'at, 25 Agustus 2006 | 19:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Aksi walkout (meninggalkan ruang sidang) kembali dilakukan Daan Dimara. Aksi ini merupakan kali ketiga dilakukan Daan, terdakwa kasus dugaan korupsi segel surat suara pemilihan umum.

Daan meminta majelis hakim menetapkan adanya kesaksian palsu yang diduga dilakukan Hamid Awaluddin, koleganya sewaktu di Komisi Pemilihan Umum. ”Ini upaya kami mencari keadilan,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (25/8). Permintaan Daan itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, permintaan itu berdasarkan keterangan saksi, di antaranya Direktur PT Royal Standrad (rekanan KPU) Untung Sastra Wijaya, staf pengadaan segel surat suara Boradi, dan sekretaris panitia pengadaan surat suara Bakrie Asnuri.

Ketua majelis hakim, Gusrizal, berkukuh menolak permintaan Daan. Menurut dia, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak berwenang menetapkan pemeriksaan sumpah palsu. ”Sejak awal sudah saya katakan bahwa kewenangan itu ada pada peradilan umum, bukan di sini,” ujar Gusrizal.

Daan dan Gusrizal tetap pada pendiriannya. Setelah sekitar lima menit berdebat, Daan pun langsung meninggalkan ruang sidang.

Di tengah perdebatan itu sempat terjadi kegaduhan. Beberapa pengunjung memprotes sikap hakim. ”Hakim penakut. Keadilan harus ditegakkan,” ujar beberapa pengunjung sidang. Bahkan, di antara mereka mencoba merusak bangku di ruang sidang. Tapi aksi itu cepat dicegah petugas.

Majelis hakim tetap melanjutkan sidang, meski Daan Walkout. Agenda sidang kemarin adalah pemeriksaan terdakwa. Sidang pemeriksaan terdakwa hanya didasarkan pada keterangan Daan dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Aksi walkout juga dilakukan Erick S. Paat, pengacara Daan. Erik sejak sidang pada Selasa (22/8) lalu enggan hadir mendampingi Daan. Erick beralasan sama dengan kliennya. "Kami ingin orang lain tahu bahwa ada orang lain yang lebih bertanggung jawab," kata Erick di luar sidang.

Erick sudah menduga, hakim tetap melanjutkan sidang, meski kliennya walkout. Sebab, kata Erick, hakim sempat menegaskan kepada dia jika kliennya tetap walkout sidang akan tetap dilanjutkan. | RIKY FERDIANTO

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: