close

Presiden Tolak Seruan Kembali ke UUD 45

Selasa, 29 Agustus 2006 | 23:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak seruan untuk kembali UUD 1945. Meski seruan itu harus dihormati, Presiden menilai seruan itu tidaklah reformis. "Tidak mungkin kita kembali kepada apa yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman," ujar Kepala Negara dalam pidato sambutannya ketika menghadiri ulangtahun Majelis Permusyawaratan Rakyat ke-61 malam ini di Gedung MPR-DPR.

Menurut Kepala Negara, rasanya kurang adil bila menilai masa lalu dengan ukuran masa kini karena setiap periode sejarah memiliki dinamika dan tantangannya sendiri-sendiri. "Kita tidak boleh terpenjara oleh masa lalu yang membuat kita sulit melangkah ke depan."

Namun, Presiden Yudhoyono tidak menampik pendapat bahwa pemahaman atas masa lalu bisa mendorong lebih dinamis dengan cara melihat ke depan. "Masa lalu adalah cermin untuk belajar tentang keberhasilan dan kegagalan. Masa kini adalah wilayah tempat kita berbuat, beramal, dan mengabdi. masa depan adalah tujuan agar kita mencapai situasi dan kondisi yang lebih baik," ujarnya.

Presiden Yudhoyono berpendapat, sejarah akan terus bergulir dengan segala dinamika dan segala perubahannya. UUD, kata dia, bisa saja berubah jika MPR menghendaki. Namun, sepanjang belum berubah, Presiden mengajak setiap komponen bangsa menjalankan konstitusi dan mentaati aturan.

Setelah empat kali mengalami perubahan, Presiden Yudhoyono menyadari Konstitusi tak luput dari persoalan. Kendati demikian, persoalan itu hendaknya diselesaikan menurut dinamika sejarahnya masing-masing. "Jika terasa kurang sempurna, suatu saat mungkin MPR akan menyempurnakan kembali," ujarnya. riky ferdianto

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan