RUU Pajak Tetap Ditargetkan Selesai 1 Januari 2007
Jum'at, 01 September 2006 | 17:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah tetap menargetkan Rancangan Undang-undang Pajak dapat selesai pada 1 Januari 2007. "Kita upayakan secepatnya," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam keterangan persnya, Jumat (1/9).
Meski menginginkan RUU tersebut cepat selesai, menurut dia, pemerintah tidak dapat memaksa DPR untuk mengikuti jadwal tersebut. Mekanisme pembahasan RUU akan tetap mengikuti hasil konsultasi pemerintah dengan DPR pada 28 Agustus lalu.
Sebelumnya dalam rapat konsultasi tersebut pemerintah memutuskan untuk mencabut surat perubahan RUU Pajak yang dibuat oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Pembahasan, kata Kalla, akan menggunakan RUU yang
diajukan sebelumnya.
Perubahan yang dicabut tersebut akan diajukan lewat fraksi-fraksi di DPR. Meski demikian, Kalla optimistis RUU akan selesai tepat waktu karena kedua belah pihak menyadari perlunya perbaikan peraturan perpajakan.
Oktamandjaya Wiguna





