Gubernur Jawa Barat Diperiksa KPK 11 Jam
Jum'at, 01 September 2006 | 22:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan diperiksa selama 11 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan ini terkait kasus pengadaan alat berat senilai total Rp 185,63 miliar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam APDB 2003 dan 2004.
Komisi mengusut kasus ini karena proses pengadaan alat tersebut tidak melalui tender dan diduga ada mark up nilai barang. “Tadi saya diklarifikasi soal itu,” ujar Danny usai pemeriksaan, di gedung KPK.
Ia enggan menjawab pertanyaan puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 09.20 WIB. Ketika ditanya alasan penunjukkan langsung dan dugaan penggelembungan harga, Danny tetap bungkam. “Tanyakan saja kepada KPK. Mereka lebih tahu,” katanya berkilah.
Saat pengadaan alat berat itu, Danny menjabat sebagai Sekretaris Daerah. Ketika itu gubernur H.R Nuriana, mengeluarkan disposisi pengadaan barang lewat penunjukkan langsung pada PT Istana Sarana Raya. Pengadaan ambulans, pemadam, kebakaran, stoom walls, dump truck, backhoe dilakukan dua kali. Pada APBD 2003 senilai Rp 85,4 miliar dan 2004 sebesar Rp 100,59 miliar. Negara diduga rugi sebesar Rp 140 miliar.
Usai pemeriksaan Danny tergesa-gesa meninggalkan gedung KPK. Dia sudah dijemput mobil Kijang Inova hitam dengan nomor polisi B 1817 ST. Raden Rachmadi





