Polisi Akan Sita Harta Adelin

Sabtu, 09 September 2006 | 00:33 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menyita harta tersangka korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis yang ditangkap di Beijing, Cina. “Kami akan menyita harta tersangka. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk menyelidiki dugaan money laundering,” ujar Direktur Reserse Kriminal Ronie Sompie Polda Sumatera Utara tadi malam.

Polda Sumatera Utara tadi malam menerima Adelin dari pihak Kejaksaan Agung dan Departemen Luar Negeri. Lis tiba di Bandara Polonia Medan dengan maskapai penerbangan Garuda pukul 22.30. Adelin yang diborgol dikawal sekitar 30 anggota Brimob dan reserse, langsung dijebloskan ke tahanan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kuasa hukum Adelin, Sakti Hasibuan, membantah tuduhan polisi. “Apa yang dituduhkan kepada klien saya tidak benar,” ujarnya. Menurut Sakti, kliennya tidak melakukan pembalakan liar dan perusakan lingkungan karena memegang Hak Pengusahaan Lahan.
Ia akan menuntut kepolisian karena penangkapan kliennya.

Polisi juga memburu kakak tersangka yakni Adenan Lis, Direktur PT Pinanta Timber dan Mr. Lee, manager camp yang diduga warga Korea. Sahat Simatupang






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: