Ketua Mahkamah Konstitusi Digugat Rp 6 Miliar
Rabu, 13 September 2006 | 21:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqqie digugat PT Jelang Era Global. Jimly digugat selaku salah satu pemegang saham PT Global Informasi Bermutu karena dianggap wanprestasi (ingkar janji) membayar hasil pekerjaan Jelang Era dalam mendirikan Global TV.
Sidang perdana gugatan perdata kasus itu telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 September. Menurut Ketua Majelis Hakim, Johannes Suhadi, sidang perdana itu tidak dihadiri para tergugat. ”Yang hadir hanya PT Jelang Era selaku penggugat dan Global Informasi Bermutu sebagai turut tergugat," ujar Johannes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/9). Sidang akhirnya ditunda pada 28 September mendatang.
Jhonson Manik, kuasa hukum Jelang Era, mengatakan selain Jimly, kliennya menggugat pemegang saham lainnya seperti Achmad Tirtosudiro, Ahmad Lubis, dan Zuhal. Mereka tergabung dalam The International Islamic Forum for Science, Tecnology and Human Resources Development (IIFTIHAR).
Jhonson menjelaskan, gugatan itu bermula ketika Achmad Tirtosudiro, Ahmad Lubis, Zuhal dan Jimly Ashiddiqie yang mengatasnamakan IIFTIHAR pada 1999 berkeinginan mendirikan stasiun televisi dengan nama Global TV.
Mereka lalu mengadakan perjanjian kerja sama dengan Jelang Era untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Menurut Jhonson, ketika telah menyelesaikan pekerjaannya, hasil pekerjaan Jelang Era tidak kunjung dibayar. ”Kami telah berulang kali melayangkan surat peringatan (somasi),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/9). Belakangan diketahui kepemilihan saham Global TV telah berpindah tangan.
Jhonson mengatakan, kliennya menuntut para tergugat untuk membayar kerugian materil sebesar Rp 520 juta dan kerugian immateril sebesar Rp 6,18 miliar.
Jimly saat dimintai konfirmasi perihal gugatan itu menolak berkomentar. Ditemui saat meninggalkan gedung Mahkamah Konstitusi, Jimly yang mengenakan kemeja safari abu-abu lengan pendek, hanya tersenyum sambil terus berjalan menuju mobil dinasnya. ”Tanya saja sama Zuhal,” ujarnya sambil masuk mobil.
| FANNY FEBIANA | RIKY FERDIANTO | AGOENG WIJAYA





