Walikota Bontang Dilaporkan Korupsi ke Markas Besar Polisi
Jum'at, 15 September 2006 | 16:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lumbung Informasi Rakyat, Jumat (15/9), melaporkan Walikota Bontang Kalimantan Timur Sofyan Hasdam ke Markas Besar Polisi karena tudingan korupsi. Lembaga penggiat antikorupsi ini menuding Sofyan korupsi sekitar Rp 100 miliar. “Temuan kami soal dugaan korupsi ini bukan sekedar asumsi,” kata presiden lembaga ini, M. Jusuf Rizal .
Jusuf Rizal mengatakan, Sofyan diduga menyalahgunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pengadaan kapal, penggelembungan biaya pembangunan jalan, pembelian genset serta pembangunan Dermaga Pare-pare. Lembaga ini, kata dia, tak hanya berdasar hasil investigasinya saja, tetapi juga berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Selama menjabat walikota, Jusuf menjelaskan, Sofyan telah mengelola total anggaran daerah hingga sebesar Rp 2,1 triliun. Tahun ini saja, kata dia, anggaran pembangunan daerah mencapai Rp 657 miliar. Padahal, dia melanjutkan, meskipun anggaran pembangunan daerah cukup besar tetapi penduduk Kota Bontang (sekitar 120 ribu orang) masih tergolong miskin. "Ini menjadi dugaan kuat tindak pidana korupsi," kata dia.
Jusuf dan Sekretaris Jenderal lembaga ini Boy Rahman diterima Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Brigadir Jenderal Hindarto. "Bareskrim segera menurunkan tim audit dan investigasi dugaan korupsi ini," kata Jusuf.
DIMAS ADITYO





