Walhi Nilai Lapindo dan Pemerintah Langgar HAM
Jum'at, 15 September 2006 | 23:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai PT Lapindo dan pemerintah telah melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama dalam ekonomi, sosial, dan budaya.
"Itu terlihat kasat mata dari dampak semburan lumpur Lapindo," ujar Direktur Walhi Chalid Muhammad di kantor Komisi Nasional HAM, Jumat siang.
Ia menyebut bentuk pelanggaran HAM antara lain hilangnya hak anak-anak untuk bermain, pendapatan masyarakat menurun, dan tidak adanya tempat tinggal yang layak.
Di sisi lain, pemerintah dan Lapindo, tidak menunjukkan usaha yang maksimal untuk memenuhi hak-hak masyarakat.
"Tidak pernah ada pernyataan siapa korban, berapa banyak, dan apa hak-hak korban. Juga soal kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara dan Lapindo kepada masyarakat," ujar Chalid. Ia meminta Komisi melakukan investigasi ke lapangan.
Anggota Komisi Lingkungan Hidup dan Kesehatan Komnas HAM Anshari Thayib menilai dari bukti-bukti materiil, sepintas memang bisa dikatakan terjadi pelanggaran HAM. Namun, bila dilihat dari upaya pemerintah dan Lapindo untuk melakukan perbaikan, tidak bisa dikatakan terjadinya pelanggaran HAM.
"Bila dikatakan upaya, tidak bisa dikatan seperti itu, tapi (pemerintah dan Lapindo) harus didorong untuk menyelesaikan (masalah)," ujarnya. Rieka Rahadiana





