Insentif Tenaga Kesehatan di Daerah Terlambat

Selasa, 19 September 2006 | 18:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengungkapkan Dinas Kesehatan di daerah masih banyak yang terlambat memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan.

"Masih banyak dokter umum, dokter gigi, atau pun tenaga PTT yang kadang tidak dibayarkan insentif per bulannya yang bisa mencapai Rp 5 juta," kata Fadilah kepada pers, kemarin.

Ia menilai hal itu disebabkan perilaku aparat dinas kesehatan yang malas mengurus masalah penggajian terhadap para tanaga kesehatan di daerah. "Hal ini akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya tegas.

Selain itu, dinas kesehatan juga masih kerap telat menyampaikan pelaporan penggunaan anggaran maupun anggaran yang dibutuhkan kepada pusat. Keterlambatan laporan itu mengindikasikan adanya tindakan tidak jujur dalam pelaporan anggaran tersebut. "Saya tidak tahu apa yang mereka rencanakan untuk anggaran tersebut," ujarnya.

Siti juga mengakui, dalam hal pengadaan barang-barang kesehatan masih ada oknum dari dinas kesehatan yang melakukan praktek kolusi dan itu sering lepas dari pengawasan hukum maupun internal Departemen Kesehatan.

Pada bagian lain, Siti yang didampingi Direktur Jenderal Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Farid W. Husein, memaparkan tiga prioritas rencana pembangunan kesehatan tahun 2007. Ketiga hal itu menyangkut pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin, dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana.

Awal tahun depan, kata dia, 42 ribu pos pelayanan terpadu akan mulai diaktifkan kembali. Khusus di daerah maritim, pemerintah akan membangun puskesmas terapung
agar masyarakat di daerah pesisir yang terpencil bisa menjangkau pelayanan kesehatan.

Sementara itu Farid mengharapkan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum dapat mengelola pendapatan yang diperolehnya. Selama ini, hasil penerimaan RSUD harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah. Namun, sesuai dengan konsep BLU yang otonom dan berorientasi pada pelayanan publik, RSUD diminta untuk tidak menyerahkan pendapatannya kepada Pemda. Indra Manenda Rosi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: