Hakim Bebaskan Wartawan Rakyat Merdeka Online

Rabu, 20 September 2006 | 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini membebaskan Pemimpin Redaksi Situs Rakyat Merdeka Online, Teguh Santoso, dari dakwaan dalam kasus penodaan agama.

Situs Rakyat Merdeka memuat karikatur Nabi Muhammad SAW yang diberitakan media di Denmark. Menurut Teguh, ia tidak bermaksud menghina dengan melakukan pemuatan karikatur Nabi Muhammad SAW karena dia sudah menutup wajah pada gambar muka karikatur tersebut.

Teguh mengaku hanya bermaksud menginformasikan bahwa ada pelecehan terhadap Nabi Muhammad yang sempat diberitakan media di Denmark. “Berita ini bukan untuk menghina agama Islam.”

Chief Editor Tempo, Bambang Harymurti, mengungkapkan kegembiraannya atas putusan itu. "Alhamdulillah, keadilan masih ada di Republik ini," ujarnya.

Erwin






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: