Pembahasan RUU Kebebasan memperoleh Informasi Tak Serius
Jum'at, 22 September 2006 | 13:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Koalisi Kebebasan Informasi yang terdiri dari berbagai elemen antara lain Yayasan SET, Institut Studi Arus Informasi, LSPP, dan Yayasan Visi Anak Bangsa mendesak pemerintah dan Komisi Pertahanan DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik. Mereka menilai kedua lembaga itu lamban dalam pembahasan.
Dono Prasetyo dari Institut Studi Arus Informasi mengatakan Koalisi Kebebasan Informasi prihatin karena kerap dibohongi. "Banyak agenda rapat kerja antara Pemerintah dan DPR yang tak terlaksana dengan berbagai alasan," katanya dalam keterangan pers di egdung MPR/DPR, Jakarta.
Pemerintah dan Komisi Pertahanan DPR dianggap tak idak serius dalam membahas. Bahkan, pemerintah melakukan upaya secara sistematis untuk menghambat pengesahan rancangan undang-undang tadi. Pemerintah lebih mengutamakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara, Kemananan Nasional, dan Intelijen. "Padahal, RUU KMIP sangat diharapkan oleh masyarakat," ujar Dono.
Aguslia Hidayah





