Jaksa Agung Tolak Keberatan Rusdi Taher
Jum'at, 22 September 2006 | 19:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pada 20 September lalu memutuskan untuk menolak keberatan yang diajukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher.
Dengan demikian, menurut juru bicara Kejaksaan Agung I Wayan Pasek, Rusdi tetap dicopot dari jabatannya seperti disampaikan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan pada 31 Agustus lalu.
Rusdi yang dihubungi melalui telepon mengaku belum diberi tahu Kejaksaan mengenai penolakan tersebut. Karena itu ia juga menyatakan belum akan bersikap. “Saya menunggu keputusandulu. Saya mau tahu alasannya,” ujar Rusdi kepada Tempo. Fanny Febiana





