MMI Tuduh Pelaku Kerusuhan Atambua Teroris
Sabtu, 23 September 2006 | 13:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Majelis Mujahidin Indonesia menilai protes sebagian warga Atambua dengan kekerasan atas eksekusi terpidana mati perkara Posos Febianus Tibo dan kawan-kawan sebagai tindakan berlebihan. Ketua departemen data organisasi kemasyarakatan Islam ini, Fauzan Al-Anshari, mengatakan aksi pengrusakan fasilitas sosial dan kantor pemerintah sebagai tindakan anarkis.
“Tindakan seperti itu hanya bisa dilakukan oleh teroris,” kata Fauzan membacakan pernyataan pers Majelis Mujahidin di Perpustakaan Nasional, Jakarta. Majelis Mujahidin mengimbau umat Islam waspada tehadap ancaman serangan umat lain. Jika polisi tak tegas, menurut dia, umat muslim akan bertindak.
Kerusuhan besar terjadi Atambua, Nusa Tenggara Timur, setelah tiga terpidana tadi dieksekusi di Palu, Sulawesi tengah, pada Jumat dini hari. Massa menganggap para terpidana tak bersalah sehingga tak layak dihukum mati.
Agoeng Wijaya




Komentar Anda :