Pemerintah Berupaya Ambil Aset Negara di ANTARA
Selasa, 26 September 2006 | 12:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika akan mengambil semua aset negara di Kantor Berita ANTARA dengan segala cara. "Seperti gedung Dewan Pers (juga aset negara)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil dalam rapat kerja dengan Komisi Pertahanan DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, tadi malam.
Sofyan menjelaskan di ANTARA terdapat dua pihak yang memiliki aset yakni ANTARA dan investor. Badan hukum ANTARA tak jelas sehingga investasi tak bisa atas nama kantor berita milik negara itu. Itu sebabnya, aset negara di ANTARA diatasnamakan pejabat sekretaris jenderal keuangan dan pejabat ANTARA. Aset atas nama perorangan ini masih bisa dikembalikan kepada negara
"Kalau ada unsur pidana, akan diinvestigasi secara pidana," ujar Sofyan. Departemennya juga akan memebrikan tenggat bagi ANTARA untuk menyelesaikan masalah ini. Komisi Pertahanan menghargai usaha Departemen Komunikasi dan Informatika dalam menyelesaikan sengketa ANTARA.
Rieka Rahadiana





