Erwin Mappaseng Segera Diperiksa
Kamis, 28 September 2006 | 02:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri segera memeriksa bekas Kepala Badan Resere dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Purn) Erwin Mappaseng dalam kasus penerimaan success fee dari BNI atas keberhasilan menangani kasus BPD Bali.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Inspektur Jenderal Gordon Mogot mengatakan baru menerima laporan soal Erwin dari pendahulunya, Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani. Ketika masih menjabat di divisi profesi, Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri itu berencana memeriksa Erwin tapi Erwin sedang dirawat di Singapura. “Secepatnya (Erwin diperiksa),” kata Gordon di kantornya Rabu (27/9).
Menurut dia, Erwin diperiksa sebagai saksi sesuai dengan laporan. Erwin juga akan diperiksa dalam kasus lain. Gordon mengaku tak ada ganjalan memeriksa atasannya itu. “Mantap, kenapa memangnya? Emang karena (Erwin) tiga bintang, lalu tidak mantap? Enak aja,” ujarnya.
Dimas Adityo





