Ma'ruf Selesai Koreksi APBD Lampung

Kamis, 28 September 2006 | 14:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf menyerahkan keputusan mengenai pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Lampung, dan Gubernur Lampung Sjahroeddin. Menteri telah mengembalikan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diajukan ke Departemen Dalam Negeri beberapa waktu lalu dengan mengkoresksi sejumlah alokasi. "Tujuh hari ke depan kami harapkan selesai, tidak lebih dari itu" kata Ma'ruf di gedung MPR/DPR, Kamis (28/9).

Ma'ruf menjelaskan Departemen Dalam Negeri mengembalikan anggaran Lampung sebanyak tiga kali. Menteri beralasan, anggaran tersebut tidak memenuhi prosedur maupun substansi. Ketika diajukan pertama kali, anggaran itu tidak mememuhi prosedur. Anggaran disahkan dalam paripurna DPRD yang tidak kuorum.

Maka Departemen Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memperbaiki anggaran itu. Setelah diperbaiki dua kali Departemen Dalam Negeri kembali menolak. Aalasan terakhir, kata Ma'ruf, anggaran disahkan sesuai prosedur tetapi sejumlah substansi harus dikoreksi. Koreksi, kata dia, terutama mengenai jumlah Pagu dan kode-kode anggaran.

Setelah dikoreksi, maka Departemen Dalam Negeri menyerahkan kembali anggaran tadi ke daerah. Lalu, DPRD dan pemerintah daerah membahas perincian anggaran tadi. "Mereka yang memutuskan (anggaran itu), bukan di saya" kata Ma'ruf.aqida swamurti






Komentar Anda

Kirim