Jenazah Al-Faruq Tak Mungkin Dikirim ke Indonesia
Kamis, 28 September 2006 | 16:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jenazah Umar Al-Faruq, tersangka yang terlibat sejumlah pengeboman di Indonesia, dianggap mustahil bisa dibawa ke Indonesia. Alasannya, Umar Al-Faruq bukan warga negara Indonesia. "Kayaknya gak mungkin (dibawa ke Indonesia)," kata Kepala Badan Inteligen Negara Syamsir Siregar, saat jeda Rapat Kerja Badan Intelejen Negara dan Komisi Pertahanan DPR di MPR/DPR, Kamis (28/9).
Menurut Syamsir, keluarga Al-Faruq bisa meminta pemulangan jenazah tersebut. Namun Syamsir mengaku tak yakin pemulangan bisa dilaksanakan. "Bisa saja minta, tapi bagaimana prosedur yang di sana belum dipastikan," kata dia.
Saat ini Badan Intelejen Negara belum mengetahui kewarganegaraan Umar Al Faruq. "Paspornya aja ada tiga, dia bisa buat KTP dimana saja." kata dia.
Anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi Golkar Yuddy Chrisnandi menganggap kasus Al-Faruq bukan persoalan penting. Sebaba, kata dia, Al-Faruq bukan warga negara Indonesia. "Jadi tidak ada urgensinya," kata dia.
aguslia





