Anhar Nasution Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR

Kamis, 28 September 2006 | 18:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) Anhar Nasution dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Kamis (29/9) siang. Ia dianggap telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota DPR untuk menghentikan penyelidikan kasus sengketa tanah antara Abdul Aziz Mohamad Balhmar dan pengacara Adjis Gunawan yang sedang ditangani Polwiltabes Surabaya.

“Laporan kami terima dari Abdul Aziz Mohamad Balhmar. Ini masalah persengketaan tanah,” ucap Ketua BK Slamet Effendi Yusuf.

Anhar diketahui telah menyurati Kepala Polda Jawa Timur untuk menginstruksikan Kepala Polisi Wilayah Kota Besar Surabaya agar menghentikan proses penyidikan. “Saudara Abdul Aziz mengaku dirinya telah merasa terganggu dengan ikut campurnya anggota DPR itu,” Slamet menjelaskan.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Badan Kehormatan akan bertemu dengan Kepala Polda Jawa Timur Irjen Herman S. Sumawiredja.

Saat rapat kerja dengan Jaksa Agung Abdul Rahman saleh beberapa waktu lalu, Anhar sempat membuat heboh dengan tamsil bahwa Kejaksaan Agung ibarat kampung para maling. Atas perumpamaan itu, Jaksa Agung sempat berang dan menuntut Anhar meminta maaf. Aguslia Hidayah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: